PEMERINTAH MEMBERIKAN BATASAN JAM OPERASIONAL TOKO MADURA ATAU KELONTONG

mediakabarindonesia.com
mengabarkan.

Siti Mariah Ulfa sosok salah satu politisi kabupaten Situbondo, menanggapi tentang Kebijakan pemerintah yg membatasi jam operasional toko Madura sangat tidak sesuai dg bunyi sila ke 5 Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dimana letak keadilan jika toko2 modern yg merupakan cerminan usaha dg modal besar justru diperbolehkan buka 24 jam, sedangkan toko2 kelontong milik pengusaha dengan modal mikro justru harus dibatasi.

Di era modern seperti ini pengusaha mikro harus mengikuti perkembangan jaman dengan mampu bersaing dengan toko modern. kita mempunyai hak yang sama dengan yang lain. maka dari itu, sebaiknya pemerintah harus mendukung pedagang kecil / UMKM demi terciptanya kesejahteraan sosial.

Apakah negara ini hanya milik kapitalis??? Negara justru harus hadir sebagai orang tua yg adil agar semua anak negeri bisa bersaing secara bebas namun sehat dalam bidang ekonomi. ujarnya

pewarta : Rama
Editor : Admin

Editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *