Indikasi Calo Tiket Pelabuhan Jangkar menuju pulau madura

Media Kabar Indonesia,

Praktek percaloan tiket di pelabuhan jangkar bukan hal yang baru, sejak Masih di pegang Dinas Perhubungan dengan penjualan tiket secara manual sampai di pegang ASDP dengan penjualan tiket secara online, praktek percaloan mudik lebaran masih belum bisa di antisipasi. Senin, 05/04/24

Fenomena tersebut mengundang reaksi dari kalangan aktivis desa asal jangkar. Taufik Hidayat “salah satu anggota Komunitas GESITT (Gerakan Situbondo Timur), Dalam keterangannya waktu di temui di kedai sereng pantai jangkar, ” Membahas tentang percaloan, kita bicara tentang Oknum mencari kesempatan sehingga di jadikan sebuah penghasilan meraup keuntungan dengan cara melawan hukum, apalagi beberapa hari ini terjadinya sebuah lonjakan Pemudik / Penumpang di Penyeberangan Jangkar – Ra’as/Sepudi/Kangean/Kalianget.

Di lanjut oleh aktivis Pemuda Jangkar “Taufik Hidayat salah satu anggota Komunitas GESITT (Gerakan Situbondo Timur) tersebut, ” Dari beberapa variabel hasil analisis penelitian tindakan kami, “ada Beberapa hal yang harus di benahi oleh pihak ASDP. Yang pertama ASDP melaksanakan kontrak dengan perjanjian jasa bukan perjanjian kerja terkait pengadaan tiket penumpang dan tiket barang kepada pihak ketiga dengan catatan harus berbadan hukum dalam bentuk pendirian PT atau CV seperti tenaga kerja bongkar muat ( TKBM ) berbentuk wadah koperasi karena pekerjaan bidang pengadaan tiket tersebut cukuplah kompleks.

Kedua pihak ASDP berkewajiban membuat peraturan untuk melakukan sebuah kontrak dengan pihak ketiga agar menghasilkan Output yang berkualitas.

Ketiga pengikatan sumber daya pegawai ASDP yang berintegritas.

Empat penggunaan tekhnologi informasi seperti layar monitor sebagai pusat informasi bagi para penumpang yang berada pelabuhan.

Kalau modelnya seperti ini sampai kapan pun tidak akan pernah ada peningkatan kualitas pelayanan publik yang ada di pelabuhan. Pungkasnya

Editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *