Oleh: Sefti Abeliya, Mahasiswa Farmasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Kriminalitas dalam rumah tangga kerap sering terjadi belakangan ini, kasus kriminalitas dalam rumah tangga ini dipicu oleh banyak aspek seperti aspek ekonomi, Pendidikan, teknologi, dll. Seiring berjalannya waktu. Dalam terjadinya kriminalitas rumah tangga ini disebabkan oleh 2 faktor yaitu faktor eksternal dan faktor internal, faktor eksternal diantaranya adalah Tingkat pendidikan yang rendah membuat pelaku tindak kriminal tidak berpikir dua kali ketika melakukan kejahatan. Sedangkan, contoh faktor internalnya adalah Perbedaan pendapat yang tidak diikuti oleh rasa toleransi yang tinggi bisa memicu tindakan kriminal seperti perkelahian atau perseteruan. Aspek Pendidikan dalam rumah tangga sangatlah penting dibutuhkan dikarenakan Pendidikan bisa merubah pola pikir lebih baik, bentuk implementasi paling dasar yang harus dipelajari oleh pasangan suami istri adalah Pendidikan pra nikah, Dengan adanya pendidikan pranikah, calon pengantin memiliki bekal secara matang untuk menjalani rumah tangga nantinya. Sebab, menikah bukan hanya persoalan sah-nya saja, karena masih banyak tanggung jawab yang harus dilakukan setelahnya. Pendidikan pranikah memiliki banyak manfaat diantaranya adalah, dapat membangun keterampilan komunikasi, memantapkan hati bahwa menikah merupakan perjalanan Panjang, meminimalisir tindak kdrt setelah menikah, membantu pasangan untuk merencanakan masa depan, menekan angka perceraian untuk lebih rendah, memungkinkan pasangan lebih bijaksana, dan menjadi bekal untuk menjalani kehidupan di jenjang pernikahan. Dari manfaat Pendidikan pranikah di atas tentunya menjadikan Pendidikan pranikah sangatlah penting bagi para calon pasangan. Sebaliknya, jika para calon pasangan tidak pernah mendapat Pendidikan pra nikah maka kemungkinan besar bagi para pasangan tersebut untuk menghadapi masalah masalah tak terduga yang akan menimpa rumah tangga mereka, dan tak akan menutup kemungkinan juga banyak masalah tersebut yang akan mengakibatkan Tindakan kriminalitas di dalam rumah tangga mereka.Tindakan yang harus dilakukan agar tidak terjadi kriminalitas dalam rumah tangga adalah menerapkan segala sesuatu yang dipelajari dalam Pendidikan pranikah yang sudah mereka pelajari sebelumnya. “ Menikah adalah nasib,mencintai adalah takdir, kau dapat berencana menikahi siapa, tapi tak dapat kau rencanakan cintamu untuk siapa” kata kata tersebut keluar dari mulut seorang seniman yang Bernama Sujiwo Tejo, dari kata tersebut kita dapat memahami bahwa menikah dengan landasan cinta itu akan berjalan dengan nyaman dan tentunya pemikiran logika akan terealisasikan di dalam hubungan rumah tangga. lain halnya dengan menikah karena terpaksa yang akan menyebabkan keterpaksaan di dalam setiap apa yang dilakukan oleh pasangan tersebut yang akan membuat ketidaknyamanan pada sepihak suami maupun istri.*** Editor: Taufiq