Ramah tamah membahas terkait pelebaran jalan pelabuhan jangkar yang di selenggarakan oleh perwakilan dari dinas pupp kabupaten Situbondo, badan pertanahan kabupaten Situbondo, forkopimka jangkar, kepala desa Jangkar, Kepala pelabuhan jangkar mengundang wakil DPRD kabupaten Situbondo dan beberapa tokoh masyarakat jangkar dan masyarakat terdampak yang tempatkan di cave pinggir sereng pantai jangkar ( 29 Agustus 2022 )
Pembahasan sosialisasi pengusuran sebanyak 2020 bangunan yang akan segera dilaksanakan dalam menghadapi louncing pada tanggal tujuh belas September nanti, pupp beserta BPN dan pemangku lainnya akan menurunkan Tim tehnis untuk mengukur batas lebar jalan ke samping kanan maupun kiri. Sehingga masyarakat mengetahui sampai dimana batas yang akan di kerjakan nanti.
BANG JAY, selaku tokoh masarakat jangkar sangat mendukung terkait program percepatan pembangunan pelabuhan Jangkar khususnya pelebaran jalan yang akan di lanjutkan oleh pemerintah propinsi Jawa timur.
Ia mengatakan terkait dengan pembebasan tanah yang di tumpangi warga bertahun tahun, paling tidak duduk bersama antara pihak pemerintah dengan masyarakat terdampak, untuk menyelesaikan persoalan pembongkaran bangunan, saat ini yang di cari adalah formatnya seperti apa ? untuk mensinergikan sebuah aturan dengan keinginan masarakat. saya rasa itu tidak gampang, apalagi masarakat tetap dengan keinginannya sendiri, paling tidak pemerintah memaksa menegakkan aturan yang ada. Kita lihat seperti apa nantinya terkait dengan sosialisasi ke masyarakat.
Disambung oleh kepala desa Jangkar, MANSUR SE, kami dari pihak pemdes belum memahami batas lebar ke samping, baik data dari dupp kabupaten Situbondo maupun data pupr Jawa timur. Sehingga kami mau menjelaskan kepada warga kami, mengalami Kendala.
Di tempat yang sama wakil DPRD kabupaten Situbondo, ABD RAHMAN SH mengatakan terkait dengan pembebasan lahan demi kepentingan umum, pemerintah mencari dan memadukan, sehingga ia menemukan titik temu permasalahan, agar pelaksanaan pembangunan ini tidak mengorbankan masarakat terdampak.
Konsep pengaturan perundangan dengan keinginan masarakat harus elegan sehingga keduanya selaras dan tidak di pertentangan. karena ini menyangkut kehidupan dan penghidupan. Maka aturan dari dupp diperjelas di buat se sederhana mungkin, agar masyarakat mengetahui dan tidak mis komunikasi.
Untuk sosialisasi dalam rangka pelebaran jalan nanti, pemerintah harus mengetahui karakter masyarakat sehingga penyampainya lebih enak, untuk itu dpupp dan dinas yang lain bisa mengandeng pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat memakai cara kearifan lokal.
Dalam hal ini pertemuan tidak akan selesai pada malam ini, ada kelanjutan untuk membahas dari aspek tehnisnya, untuk memperkuat agenda sosialisasi kepada titik intinya.
Pewarta Taufik Hidayat