*Margono “Optimis” Dapat Melenggang ke 10 (Sepuluh) Besar Calon KPU Kabupaten/Kota 2024 – 2029*

SITUBONDO, Mediakabarindonesia.com Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 318 Tahun 2024 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 37 Kabupaten/Kota di 2 (dua) Provinsi Periode 2024 – 2029, Provinsi dimaksud adalah Provinsi Gorontalo dan Provinsi Jawa Timur.

Berdasarkan pantauan dilapangan Tim Seleksi (Timsel) Calon Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Periode 2024 – 2029 Sudah terbentuk dan ditetapkan Tanggal 28 Februari 2024 Lalu, selanjutnya Timsel akan melaksanakan beberapa rangkaian tahapan dalam rangka proses seleksi Calon Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Provinsi Jawa Timur sendiri terdiri dari 6 (Enam) Zona dengan masing – masing Timsel Berbeda di setiap zona, masing – masing zona terdiri dari 4 (empat) sampai 7 (tujuh) Kabupaten/Kota, pada setiap zona di isi oleh 5 (lima) Orang Timsel.

Kabupaten Situbondo masuk dalam zona ke 2, bergabung dengan Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso Kabupaten Jember, dan Kabupaten Lumajang.

Saat awal tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, di Kabupaten Situbondo sendiri terpantau ada 52 (lima puluh dua) Orang yang akan mengikuti Tes Tulis dan Tes Psikologi, selanjutnya dari 52 (lima puluh dua) Orang sudah diseleksi sebanyak 20 (dua puluh) Orang yang dinyatakan layak atau lolos Tes Tulis dan Tes Psikologi.

Dari 20 (dua puluh) Orang yang dianyatakan lulus Tes Tulis dan Tes Psikologi ada beberapa nama yang cukup dikenal dikalangan Aktivis dan Pegiat Desa salah satunya Muhammad Margono, pria kelahiran Asembagus ini sangat bangga dengan apa yang sudah dicapai di rangkaian tahapan seleksi lalu, dan dia optimis bisa melenggang ke 10 Besar, saat ditemui dikediamannya dia menyampaikan “Saya insya allah optimis bisa masuk di 10 besar proses seleksi calon KPU Kabupaten/Kota 2024, karena Saya sudah menyiapkan diri salah satunya adalah menyiapkan kondisi mental dan kondisi fisik yang baik, tolong do’anya ya untuk bisa berkontribusi di KPU Kabupaten Situbondo Tahun ini”.

Sekedar diketahui setelah pelaksanaan Tes Kesehatan dan Tes Wawancara, peserta yang lolos diwajibkan mengikuti rangkaian seleksi berikutnya yaitu Uji Kelayakan dan Kepatutan pada 10 (sepuluh) Orang Calon, dan Timsel akan menetapkan 5 (lima) Orang Calon KPU selanjutnya penyampaian nama – nama Calon terpilih akan di sampaikan ke KPU Pusat, rangkaian terakhir yaitu Pengambilan Sumpah dari 5 (Orang) Calon KPU Kabupaten/Kota.

Pewarta : Zainul Arifin

Editor : Admin

Editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *