DPMD Situbondo Selenggarakan Evaluasi dan Sosialisasi Lomba BUMDesa Tahun 2024

Situbondo, mediakabarindonesia.com

Badan Usaha Milik Desa (atau diakronimkan menjadi BUM Desa) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan Berbadan Hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan BUM Desa sesuai dengan kebutuhan dan Potensi Desa. Kemudian Pembentukan BUM Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa (Perdes).

Dalam rangka meningkatkan dan mendorong kualitas BUMDesa di Situbondo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo Menyelenggarakan Evaluasi Perkembangan BUMDesa dan Sosialisasi Lomba BUMDesa Tahun 2024, kegiatan ini dilaksanakan Pada Kamis (18/04/2024) bertempat di Aula Lantai 2 DPMD Kabupaten Situbondo.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasie Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) dari 17 (Tujuh Belas) Kecamatan, 18 (Delapan Belas) Orang Kepala Desa dan 18 (Delapan Belas) Orang Pengurus BUMDesa serta 18 (Delapan Belas) Orang dari Unsur Tim Pendamping Profesional (TPP) di Wilayah Kabupaten Situbondo, acara dibuka langsung oleh Kepala Dinas PMD Situbondo Suriyatno, dalam sambutannya disampaikan beberapa point penting “Pertama Pembentukan BUMDesa wajib melalui Musyawarah Desa dan melibatkan partisipasi dari masyarakat Desa, Kedua Setelah BUMDesa terbentuk maka disiapkan dan direncakan kegiatan usahanya, Ketiga Setelah rencana usaha BUMDesa disiapkan maka anggaran wajib disediakan melalui Dana Desa yang ada di dalam APBDes”.

Suriyatno juga menyampaikan terima kasih kepada semua Kepala Desa dan Pengurus BUMDesa yang sudah hadir dalam acara Sosialisasi Lomba BUMDesa, dia juga berharap BUMDesa di Situbondo setelah melalui seleksi dalam lomba nantinya bisa mewakili ke Tingkat Provinsi.

Pewarta : Zainul Arifin

Editor : Admin

Editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *